JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan segera pulang ke Indonesia. Hal itu berdasarkan video viral yang beredar di media sosial, terkait penyataannya soal rencana kepulangannya dari Arab Saudi.
Polri tak ambil pusing terkait rencana kepulangan pentolan FPI tersebut. Aparat mempersilakan Rizieq untuk kembali ke Tanah Air.
"Ya kalau (Rizieq) pulang silakan saja," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2020).
Sekadar mengingatkan, Rizieq Shihab ketika itu berangkat ke Arab Saudi saat kasus dugaan chat pornografinya bersama Firza Husein menyeruak. Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, namun dihentikan atau SP3.

Kasus hukum lain Habib Rizieq ditangani Polda Jawa Barat. Rizieq sempat jadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Namun, lagi-lagi di-SP3.
Baca juga: Direktur HRS Center: Habib Rizieq Pulang ke Indonesia pada Bulan Maulid
Terkait kemungkinan kelanjutan proses hukum ketika Rizieq kembali ke Indonesia, Awi menyatakan hal itu diserahkan sepenuhnya kepada pihak Polda yang sempat memproses kasus hukum Rizieq.