Adapun jadwal penutupan tempat istirahat tersebut diantaranya, Rest Area 50A mulai hari ini pukul 16.00 WIB - Rabu (28/10) pukul 16.00 WIB. Kemudian, Rest Area 52B akan dimulai pada 1 November 2020 pukul 08.00 WIB hingga 2 November 2020 pukul 08.00 WIB.
”Yang ditutup sementara hanya dua tempat istirahat ini,” ujarnya.
Namun, kata dia, di luar jadwal tersebut petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional atau sesuai diskresi Kepolisian. Untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, Jasa Marga juga melakukan sosialisasi rencana penutupan melalui Variable Message Sign (VMS) baik arah Cikampek maupun arah Jakarta.
Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan Rest Area dimaksud. Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.