Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkot Bekasi Pebolehkan Warga Mudik saat Libur Panjang, Tapi...

Wisnu Yusep , Jurnalis-Selasa, 27 Oktober 2020 |14:53 WIB
 Pemkot Bekasi Pebolehkan Warga Mudik saat Libur Panjang, Tapi...
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (foto: Okezone.com/Wisnu)
A
A
A

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mempersilahkan warga pendatang yang tinggal di Bekasi, untuk merayakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang ke 1412 Hijriah pada Rabu 28 Oktober 2020 di kampung halaman.

Pasalnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meyakini ada sekitar 2,4 juta warga di luar daerah yang mengadu nasib ke Kota Patriot itu, sehingga mereka lebih dominan pulang kampung atau mengunjungi keluarga di kampung halaman.

"Nah boleh saja, tetapi jika kembali ke Kota Bekasi ada hal-hal yang dirasakan dalam kondisi tubuh berbeda, segera melaporkan ke Faskes terdekat, puskesmas, RS kelas D milik pemerintah," kata Rahmat Effendi kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).

 Mudik

Hal itu bertujuan, kata pria yang disapa Pepen ini, agar Pemkot Bekasi bisa menditeksi warga yang baru tiba dari kampung halaman usai merayakan Maulid Nabi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement