"Warung-warung yang terjaring razia di Puncak ini yang menjual langsung dilakukan penyitaan terhadap barang bukti minuman keras dan bagi pemilik warung pun juga langsung kita amankan," tegas Eka.
Baca juga: 438 Liter Miras Cap Tikus Selundupan dari Manado Diamankan di Talaud
Tidak hanya itu, polisi juga melakukan merazia salah satu villa di Cisarua yang diduga tengah menggelar pesta minuman keras. Di lokasi, polisi mendapati beberapa botol minuman keras yang dibawa pengunjung.
"Kami akan terus lakukan dalam upaya memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Bogor khsusunya kawasan wisata Puncak," tutupnya.
(Qur'anul Hidayat)