Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahathir: Muslim Berhak untuk Menghukum Orang Prancis

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 30 Oktober 2020 |09:19 WIB
Mahathir: Muslim Berhak untuk Menghukum Orang Prancis
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad. (Foto: The Star)
A
A
A

Jika tidak dilakukan, platform itu akan menjadi "kaki tangan untuk seruan resmi pembunuhan," katanya.

Twitter awalnya menandai cuitan Mahathir tentang membunuh "jutaan orang Prancis" sebagai "memuliakan kekerasan" dan kemudian menghapusnya dari platform tersebut. Cuitan lainnya, yang berjudul RESPECT OTHERS - tetap ada.

Pemimpin beberapa negara mayoritas Muslim mengutuk pernyataan pejabat Prancis, termasuk Macron, yang membela penggambaran Nabi Muhammad. Karikatur itu dianggap menghina umat Islam.

Perselisihan meningkat setelah pemenggalan seorang guru di Paris oleh remaja Chechnya berusia 18 tahun. Samuel Paty diserang di jalan dan dipenggal karena menunjukkan kartun Nabi Muhammad tersebut kepada murid-muridnya selama pelajaran kewarganegaraan.

Pada Kamis (29/10/2020), seorang pria menyerang dan membunuh tiga orang di sebuah gereja di Nice, Prancis dalam insiden yang oleh pejabat Prancis disebut sebagai serangan teroris Islamis terhadap negara itu.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement