"Jika memang apa yang disampaikan adalah benar dan baik dan bisa diterapkan kan tidak ada masalahnya juga untuk dipakai, selama memang sasarannya untuk penanganan Covid," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Siti Fadilah, Achmad Cholidin mengatakan bahwa kliennya akan membantu pemerintah dalam menangani virus corona di Indonesia. Siti Fadilah akan menyumbangkan pemikiran dan pengalamannya dalam penanganan virus.
"Terlebih saat pandemik ini, akan menyumbangkan pengetahuan dan pengalamannya kepada pemerintah dalam menangani virus," kata Cholidin saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2020.
(Khafid Mardiyansyah)