Dari hasil penyelidikan juga diketahui, senjata airsoft gun yang dibawa pelaku ternyata sudah tidak berfungsi. Sementara kejiwaannya yang terganggu dilatarbelakangi masalah hubungan rumah tangga.
"Ya, jadi dia sudah cerai dengan istrinya yang merupakan warga negara asing (WNA) sejak 7 tahun silam. Itu yang jadi penyebab psikologinya terganggu. Tetapi, kami masih melakukan pemeriksaan," tuturnya.
Baca Juga : Pria Tenteng Pistol Hebohkan Warga Gading Serpong
Jika ternyata tidak mengalami gangguan kejiwaan, pelaku akan dijerat Pasal 368 tentang Pengancaman Disertai Kekerasan dengan hukuman 8 tahun penjara.
Baca Juga : Kronologi Pria Berpistol Todong Resepsionis Hotel di Gading Serpong
(Erha Aprili Ramadhoni)