Komnas HAM, kata Anam, juga meminta agar pemerintah menghormati hukum HAM dan Hukum Humaniter. Caranya, dengan memastikan rasa aman masyarakat sipil keseluruhan dengan tidak mengembangkan rasa takut, stigmatisasi dan menjadikan masyarakat sipil dalam instrumen kekerasan bersenjata.
"Penguatan fungsi kepolisian dalam penegakan hukum di Polres dan Polsek-polsek yang ada di Intan Jaya serta penegakan hukum yang kredibel, akuntabel dan transparan," ungkapnya.
Komnas HAM juga meminta pemerintah menghidupkan kembali SD dan SMP YPPG untuk kegiatan belajar mengajar yang saat ini, kata Anam, YPPG digunakan sebagai Pos Koramil Persiapan Hitadipa. Rekomendasi terakhie, pemerintah didorong agar mempercepat kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi di atas, kata Anam telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dia pun berharap agar pemerintah dapat menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan.
"Berharap pengungkapan peristiwa kematian Pendeta Yeremia zanambani secara tranparan, proses keadilan yang professional dan kredibl dapat diselenggrakan. Secara keseluruhan berharap segala bentuk kekerasan dapat dihentikan dan perbaikan kesejahteraan bagi warga Intan Jaya, khsusunya Hitadipa segera terwujud," katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.