JAKARTA – Mabes Polri menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi adanya aksi sweeping atas produk Prancis. Hal tersebut imbas pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mengenai karikatur Nabi Muhammad SAW.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pihaknya telah memerintahkan jajaran kepolisian di daerah dan Bareskrim Polri untuk mengantisipasi pelanggaran hukum.
"Terkait ajakan boikot produk Prancis, jadi pimpinan Polri telah memerintahkan jajaran, khususnya intelijen dan Bareskim untuk deteksi dini aksi-aksi berkaitan dengan ajakan-ajakan yang ada di medsos termasuk ajakan-ajakan boikot," ujarnya di Bareskrim Polri Rabu, (4/11/2020).
Awi mengungkapkan, pihaknya tidak akan segan mengamankan para penyebar seruan pemboikotan tersebut jika terbukti melanggar aturan yang ada.
"Kalau melanggar hukum, kita sudah siap mengambil langkah pengamanan secukupnya. Kalau perlu kita sudah siapkan cadangan kekuatan untuk ditempatkan di tempat-tempat strategis untuk memantau itu," ujarnya.
Baca Juga : Demo Kecam Macron, Massa Serukan Boikot Produk Prancis
Di sisi lain kata Awi, Polri juga menggandeng tokoh agama, masyarakat untuk dapat meredam aksi pemboikotan yang bisa menimbulkan pelanggaran.
"Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan aturan main hakim sendiri itu yang kita sama-sama sedang berkoordinasi," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.