PURWAKARTA – Pelaku perampokan minimarket, yang ada di Kampung Krajan, Desa Sukadani, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), digulung petugas Satreskrim Polres Purwakarta. Pelaku adalah Paisal Muhamad alias Isal (23) warga Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Dia nekat menjadi perampok karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).
Saat dihadirkan dalam ekspose pencurian dengan kekerasan di Mapolres Purwakarta, pelaku Paisal mengaku terpaksa jadi rampok akibat terhimpit ekonomi. Awalnya, ayah tiga anak ini bekerja di salah satu minimarket yang sama dengan yang dirampok di Bandung. Karena, sudah hapal seluk-beluk minimarket, ia nekat merampok untuk menghasilkan uang.
"Saya terpaksa merampok karena saya punya utang di pinjol sebesar Rp20 juta. Saat ini belum bisa bayar," ujarnya sambil tertunduk lesu, Kamis (5/11/2020).
Karena kondisi tersebut, Isal berupaya mencari jalan lain untuk mencicil utangnya. Salah satunya dengan merampok minimarket. Saat ini, Isal menyesali perbuatannya. Apalagi, karena masalah hukumnya ini, dia harus terpisah dari anak serta istrinya.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana, mengatakan, perampokan minimarket di Wanayasa ini terjadi pada Minggu 17 Agustus 2020, pukul 22.10 WIB. Saat itu, pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Freego bernomor polisi T 4619 IH.
"Modusnya, pelaku berpura-pura ikut ke toilet. Lalu, membeli minuman yang ada di mesin pendingin minimarket tersebut," ujar Ali.
Saat pegawai lengah, pelaku menodongkan sebilah golok ke petugas kasir minimarket itu. Selanjutnya, pelaku memerintahkan petugas minimarket untuk membuka brankas. Uang yang ada dalam brankas senilai Rp17 juta digondol pelaku.