Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beberapa Kicauan Disensor, Donald Trump Marah-Marah ke Twitter

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Jum'at, 06 November 2020 |17:55 WIB
Beberapa Kicauan Disensor, Donald Trump Marah-Marah ke Twitter
Presiden AS Donald Trump usai memberikan keterangan (Foto: Reuters/Carlos Barria)
A
A
A

WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengungkapkan kemarahannya kepada media sosial Twitter. Pasalnya, media sosial berlogo burung itu melabeli cuitan calon presiden dari Partai Republik itu sebagai informasi menyesatkan.

Seperti diketahui, Donald Trump kerap menggunakan Twitter pribadinya @realDonaldTrump untuk mengungkapkan pendapatnya. Padahal, sebagai Presiden AS, ia memiliki hak istimewa menggunakan akun resmi @POTUS.

Lewat akun Twitter pula, Donald Trump mengungkapkan kekecewaan karena ada dugaan kecurangan dalam penghitungan surat suara. Sayangnya, Twitter bereaksi keras dengan menyensor cuitan-cuitan itu karena dianggap sebagai informasi yang menyesatkan.

Jika Anda membuka akun Twitter @realDonaldTrump, akan muncul peringatan dalam beberapa cuitan yang disensor. Dalam keterangannya, Twitter menyebut cuitan tersebut mungkin memberikan informasi menyesatkan tentang cara berpartisipasi dalam pemilu atau proses kemasyarakatan lainnya.

Baca juga: Sudah Meninggal, Caleg Partai Republik Terpilih Jadi Anggota DPR AS

Contoh kicauan Donald Trump yang disensor Twitter

Salah satu cuitan yang disensor adalah keluhan Donald Trump tentang adanya dugaan kecurangan. Dalam kicauan pada Jumat (6/11/2020) sore WIB itu, sang presiden menyebut surat suara yang masuk pada periode setelah hari pemilihan, tidak perlu dihitung.

“Saya dengan mudah memenangi Pemilihan Presiden AS dengan perhitungan suara yang sah. Para peninjau tidak diizinkan untuk melakukan tugas mereka dalam bentuk apa pun. Karena itu, surat suara yang diterima selama periode ini harus dinyatakan ilegal. Mahkamah Agung AS harus memutuskan!” cuit Donald Trump.

Menyadari sejumlah unggahannya dianggap menyesatkan, Donald Trump lantas kembali bersuara lewat Twitter. Kali ini, ia menuding media sosial buatan Jack Dorsey itu melampaui batas dan melanggar Pasal 230 Undang-Undang Komunikasi AS.

“Twitter mulai kelewat batas, yang dimungkinkan lewat hadiah dari pemerintah dari Pasal 230!” cuit Donald Trump, merujuk pada undang-undang yang disahkan pada 1996 tersebut.

Dalam undang-undang tersebut, penyedia internet seperti Twitter dan Facebook, dibebaskan dari kewajiban mempertanggungjawabkan konten yang diunggah oleh pengguna. Namun, kebijakan sensor dari Twitter dan platform sejenisnya acap dikeluhkan karena dianggap bias.

Seperti diketahui, penghitungan suara Pilpres AS 2020 masih berlanjut. Ada empat negara bagian yang masih melakukan penghitungan, yakni Georgia, Pennsylvania, Arizona, dan Nevada. Keempat negara bagian itu kini menjadi sorotan karena dianggap menentukan.

Untuk sementara, Joe Biden masih memimpin dengan 253 suara elektoral, sedangkan Donald Trump meraup 214. Keduanya kini tinggal menanti hasil penghitungan suara di empat medan pertarungan tersisa.

Lambannya penghitungan suara membuat sebagian pihak merasa tidak puas. Demi menenangkan pendukungnya, Joe Biden mengimbau agar semua pihak bersabar menanti hasil penghitungan. Menurutnya, hal itu wajar karena semua surat suara wajib dihitung dengan benar.

Donald Trump saat ini unggul tipis di Georgia yang menyediakan 16 suara elektoral dan Pennsyilvania yang menyumbang 20 suara. Sementara itu, Joe Biden unggul di Arizona (11 suara) dan Nevada (enam). Keempat negara bagian itu menjadi medan pertempuran yang krusial.

Di tengah penghitungan suara yang masih berlangsung, seruan muncul dari calon petahana sekaligus Partai Republik Donald Trump. Ia menuntut agar penghitungan suara dihentikan karena ada dugaan kecurangan. Sedangkan Partai Republik bersiap menggugat secara hukum atas tuduhan penyimpangan tabulasi surat suara.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement