Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LPSK Dorong Polri Selidiki Dugaan TPPO terhadap Repatriasi 155 ABK

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 09 November 2020 |06:34 WIB
LPSK Dorong Polri Selidiki Dugaan TPPO terhadap Repatriasi 155 ABK
ABK WNI dipulangkan dari China. (Sindo/Ist)
A
A
A

"Biasanya korban mengalami penipuan dalam proses rekrutmen, pemalsuan identitas, jam kerja yang melebihi aturan, tindakan kekerasan dan penganiayaan, penyekapan, gaji yang tidak layak, hingga ancaman pembunuhan," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memulangkan 155 ABK WNI serta 2 jenazah yang bekerja untuk 12 kapal ikan China yang diketahui milik Dalian Ocean Fishing Co, perusahaan perikanan Tiongkok yang berpusat di Zhongshan, Dalian.

Baca Juga : 155 ABK WNI dan 2 Jenazah dari China Dipulangkan Lewat Bitung

Pemulangan 155 ABK WNI dan 2 jenazah dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berhasil dilakukan atas kerjasasama RI-RRT. Proses debarkasi berlangsung dengan pengamanan yang ketat di Dermaga LCT Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement