Sementara itu, selain mencabuli dua anak kandungnya sendiri, pria pengangguran ini juga sebelumnya meresahkan warga sekitar lantaran kerap memperlihatkan alat vitalnya ke sejumlah tetangga wanita.
Baca Juga: Seorang Kakek Kepergok Sedang Cabuli Remaja Pria
Nin, salah seorang warga menuturkan, aksi pamer alat vital atau eksibisionis dilakukan di halaman rumahnya dengan cara mengeluarkan alat vitalnya ketika ada tetangganya sendiri tengah melintas.
Kini, pelaku mendekam di tahanan Polresta Tangerang. Ayah bejat ini bakal dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.