JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap Konsultan Perencana Pengadaan ACP, JM terkait dengan kasus dugaan pidana kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo mengungkapkan, JM sedianya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara ini.
"Hari ini tim penyidik gabungan memeriksa saksi JM, Konsultan Perencana Pengadaan ACP," kata Ferdy, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Baca juga:
Puslabfor Polri Ambil Sampel ACP Terkait Kebakaran Gedung Kejagung
Kasus Kebakaran, Kasubag Sarpras dan PPK Kejagung Diperiksa Hampir 11 Jam
ACP sendiri diduga yang merupakan menjadikan menjalarnya api ke tempat lain saat terjadinya kebakaran di Gedung Kejagung.
Disisi lain, Ferdy menyebut bahwa, dalam agenda pemeriksaa kemarin salah satu saksi ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tidak hadir.
"Sementara itu, saksi Ahli LKPP tidak hadir pada pemeriksaan kemarin dan akan dijadwalkan pemeriksaan secepatnya," ujar Ferdy.