Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ciduk Dua Pencuri Bercelurit di Penjaringan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 11 November 2020 |17:38 WIB
Polisi Ciduk Dua Pencuri Bercelurit di Penjaringan
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menciduk dua orang pelaku pencurian berinisial AA (20) dan AC (27) asal Pekojan, Jakarta Barat. Aksi kedua pelaku itu sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

"Kedua pelaku berhasil diciduk dan masih ada satu pelaku lagi yang berstatus DPO (daftar pencarian orang) sedang dikejar," ujar Kapolsek Penjaringan, Kompol Ardiansyah pada wartawan, Rabu (11/11/2020).

Baca Juga:  Tepergok, Maling Motor di Bekasi Todongkan Pistol ke Sekuriti

Menurutnya, kasus itu terjadi pada Kamis, 5 November lalu di Jalan Sukarela, Penjaringan, Jakarta Utara, yang mana korban Dulgafar tengah duduk di pinggir jalan menantikan temannya. Mendadak, datang pelaku berboncengan tiga mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan korban.

"Pelaku berpura-pura menanyakan alamat pada korban, saat korban menjelaskan alamat tersebut. Pelaku lainnya mengeluarkan celurit dan mengancam korban untuk menyerahkan handphonenya," tuturnya.

Baca Juga:  Ngaku Satgas Covid-19, Kawanan Bandit Sikat Gelang Emas 50 Gram 

Setelah berhasil merampas handphone korban, tambahnya, pelaku langsung pergi begitu saja. Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement