Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jumhur Hidayat Tertular Covid-19, Istri Ajukan Pembantaran ke Polisi

Riezky Maulana , Jurnalis-Jum'at, 13 November 2020 |11:05 WIB
Jumhur Hidayat Tertular Covid-19, Istri Ajukan Pembantaran ke Polisi
Foto: Sindonews
A
A
A

JAKARTA – Alia Febyani, istri dari deklarator Koalisi aksi menyelematkan Indonesia (KAMI) Mohammad Jumhur Hidayat, mengajukan permohonan pembantaran kepada pihak kepolisian. Surat ini dilayangkan menyusul kabar kesehatan suaminya yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Dalam surat permohonan tersebut, Alia juga menyebut bahwa suaminya sebulan yang lalu juga baru saja menjalani operasi batu empedu.

(Baca juga: Aktivis KAMI Jumhur Hidayat Positif Covid-19 dalam Tahanan)

"Sehingga tentunya akan sangat riskan apabila tetap di dalam Rumah Tahanan Negara Bareskrim Mabes Polri," tulis Alia dalam surat permohonan pembantaran suaminya, Jumat (13/11/2020)..

Dia juga membeberkan sejumlah poin-poin yang menjadi dasar dari permohonan tersebut. Pertama, dia bersedia menjadi penjamin dalam hal permohonan pembantaran rawat inap rumah sakit di luar tahanan negara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement