PADANG - Polda Sumatera Barat mengamankan 24 motor gede (moge) milik anggota Harley Owner Group (HOG) yang sempat ditahan di Mapolres Bukittinggi ke Mapolda Sumbar di jalan Jenderal Sudirman Padang sejak kemarin.
Demikian dikatakan Kabid Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.
(Baca juga: Penjelasan TNI AD soal Prajuritnya Berpakaian Preman saat Dikeroyok Pengendara Moge)
"Iya benar, sudah kami tahan, sampai di Polda Sumbar kemarin malam. Alasannya penahanan ini lantaran ada indikasi, seperti surat-surat atau dokumen berkendara, kasus ini bisa saja ditangani oleh tiga Direktorat seperti Lalu Lintas, Kriminal Umum, dan Kriminal Khusus," ujarnya, Jumat (13/11/2020).
(Baca juga: Letjen (purn) Djamari Chaniago Didesak Minta Maaf ke Prajurit TNI Korban Pengeroyokan)