Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

24 Moge Terkait Kasus Pengeroyokan 2 Intel TNI Diangkut ke Polda Sumbar

Rus Akbar , Jurnalis-Jum'at, 13 November 2020 |14:46 WIB
24 Moge Terkait Kasus Pengeroyokan 2 Intel TNI Diangkut ke Polda Sumbar
Foto: Okezone
A
A
A

Satake melanjutkan, Polda Sumbar hanya menangani dugaan permasalahan pada sepeda motor. Kalau pelaku yang diduga pengeroyok anggota TNI di Bukittinggi itu tetap Polres Bukittinggi yang melakukan proses hukum."Kami hanya tangani motor itu, untuk pemiliknya tetap di Polres Bukittinggi," tandasnya.

Untuk informasi sementara, ada dugaan dua anggota moge ini tidak ada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan nopol D 6358 AAW dan D 6880 KG.

Selain itu hasil pemeriksaan terhadap nomor rangka dan nomor mesin seluruh moge telah tuntas digelar Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi. Namun Satake belum memberikan keterangan masalah ini lantaran masih dilakukan pemeriksaan.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement