Satake melanjutkan, Polda Sumbar hanya menangani dugaan permasalahan pada sepeda motor. Kalau pelaku yang diduga pengeroyok anggota TNI di Bukittinggi itu tetap Polres Bukittinggi yang melakukan proses hukum."Kami hanya tangani motor itu, untuk pemiliknya tetap di Polres Bukittinggi," tandasnya.
Untuk informasi sementara, ada dugaan dua anggota moge ini tidak ada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan nopol D 6358 AAW dan D 6880 KG.
Selain itu hasil pemeriksaan terhadap nomor rangka dan nomor mesin seluruh moge telah tuntas digelar Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi. Namun Satake belum memberikan keterangan masalah ini lantaran masih dilakukan pemeriksaan.
(Fahmi Firdaus )