MEDAN - Seorang pemuda di Medan ditangkap Uni Tekab Polsek Medan Kota setelah aksinya terekam CCTV. Pemuda itu melakukan aksi pencurian di dalam rumah makan. Bahkan dalam aksinya, pelaku sempat makan dan minum di dalam rumah makan, usai mengasak puluhan bungkus rokok dan satu set speaker.Â
Dalam rekaman CCTV, pelaku beraksi di sebuah rumah makan di Jalan Brigjen Katamso Medan. Dalam aksinya, pelaku mengasak puluhan bungkus rokok. Bahkan uniknya, pelaku menyempatin makan dan minum di dalam rumah makan tersebut. Usai beraksi, pelaku berhasil kabur melalui pintu belakang.
Bermodal rekaman CCTV, Tekab Polsek Medan Kotaberhasil menangkap pelaku berinsial, MR (29), warga Brigjen Katamso. Pelaku ditangkap saat sedang tidur di rumhanya.
Kanit Polsek Medan Kota, Muhammad Ainul Yaqin mengatakan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Namun polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku dengan memeriksa laporan warga di jajaran Polrestabes Medan.
Baca juga:Â Perampok di Aceh Gasak Rp50 Juta Lalu Kembalikan Sebagian Uang ke Korban
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita satu set speaker aktif sebagai barang bukti hasil kejahatan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
(qlh)