Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

8 Sikap Pemerintah Soal Hajatan Habib Rizieq, Nomor 6 Berisi Peringatan

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 16 November 2020 |15:26 WIB
8 Sikap Pemerintah Soal Hajatan Habib Rizieq, Nomor 6 Berisi Peringatan
Foto: Youtube Kemenkopolhukam
A
A
A

3.Kita semua, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, dalam 8 bulan terakhir telah mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk mengatasi Covid-19, yang telah memakan ribuan korban jiwa. Ratusan tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat, telah menjadi pahlawan dari upaya kita berperang melawan Covid-19.

4.Upaya-upaya ke arah itu telah menunjukkan hasil positif, dimana di tengah masyarakat telah tumbuh kesadaran untuk menjaga jarak, memakai masker, dan rajin mencuci tangan dengan sabun. Namun, pelanggaran secara nyata protokol kesehatan dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir, bisa membuyarkan segala upaya yang telah kita lakukan dalam 8 bulan terakhir. Orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatanberpotensi menjadi “pembunuh potensial” terhadap kelompok rentan.

5.Pemerintah mendengar dan mendapatkan banyak keluhan serta masukan dari berbagai kalangan, seperti para tokoh agama dan tokoh masyarakat, purnawirawan TNI/Polri, dokter, relawan, serta kelompok-kelompok masyarakat sipil yang bergelut dengan perjuangan kemanusiaan dalam mengatasi covid-19, atas praktik pelanggaran protokol kesehatan termasuk penggunaan dan pengrusakan fasilitas umum. Mereka mengeluh seakan perjuangan itu dianggap tidak dihargai sama sekali, bahkan mereka mengatakan “negara tidak boleh kalah” dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggar aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak, serta tindakan-tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

Baca Juga: Pernikahan Najwa Shihab Langgar Protokol Kesehatan, Ini Reaksi Mahfud

6.Oleh karena itu, pemerintah memperingatkan kepada para Kepala Daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia, bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar. Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, diharapkan untuk memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement