Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

53 Kali Beraksi, Pencuri Handphone Ditangkap Polres Jaksel

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 18 November 2020 |11:49 WIB
53 Kali Beraksi, Pencuri <i>Handphone</i> Ditangkap Polres Jaksel
Polres Jaksel rilis penangkapan pelaku pencurian handphone yang telah beraksi hingga 53 kali. (Foto : Sindonews/Ari Sandita)
A
A
A

Baca Juga : Pura-pura Minta Sumbangan Maulid, 2 Pemuda Ditangkap karena Mencuri

"Untuk mengelabuhi kejaran polisi, dia ini selalu mengganti-ganti pelat nomor motornya saat beraksi menggunakan pelat palsu. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya.

Baca Juga : Pencuri Bobol Kotak Amal Masjid Pakai Pistol, Aksinya Terekam CCTV

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement