MUSI - Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo Kabupaten Musi Banyuasin menggelar acara ‘Edukasi Politik’ yang diikuti 50 orang pengurus dan simpatisan Partai Perindo Cabang Babat Toman. Acara tetap mengutamakan protol lesehatan susuai dengan ketetapan pemerintah, Minggu (23/11/2020)
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPD Partai Perindo Musi Bamyuasin Andri Septa SH, Sekretaris DPD Perindo Heri Yanto SE, Bendahara Eka Rahma SE, Anggota DPRD Muba dari Partai Perindo Dapil I Alpian Dapil II Senen.
Ketua DPC Partai Perindo Babat Toman Romsi Kuris menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua yang hadir dalam acara edukasi politik yang digelar oleh DPD Partai Perindo Musi Banyuasin di kantor DPC Babat Toman Desa Beruge.
Ketua DPD Partai Perindo Musi Banyuasin Andri Septa mengatakan, politik adalah suatu cara untuk mencapai tujuan.
"Dewasa ini banyak stigma negatif tentang politik, melalui proses sosial politik inilah para anggota masyarakat memperoleh sikap dan orientasi terhadap kehidupan politik yang berlangsung dalam masyarakat,” ujarnya.
"Mayoritas masyarakat mengartikan politik sebagai segala cara untuk memperoleh kekuasaan, seyogianya ini merupakan tanggung jawab bersama baik pemerintah, elite partai politik dan partai-partai politik serta masyarakat agar hal tersebut tidak salah kaprah,” tambahnya.
Pendidikan politik akan memberikan pemahaman yang baik terhadap moral dan etika politik, sehingga tidak terjebak dalam paradigma politik yang salah.
Ketua DPD Perindo Muba melanjutkan, pendidikan politik yang diharapkan adalah pendidikan untuk membentuk individu yang bertanggung jawab secara etika dan moral untuk mencapai tujuan negara.
"Demokrasi yang berkualitas adalah demokrasi yang mampu mewujudkan cita-cita negara dan sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-4,” unkap Andri.
"Berdasarkan Inpres nomor 12 tahun 1982 tentang pendidikan politik bagi generasi muda maka yang menjadi landasan hukum pendidikan politik, adalah sebagai berikut landasan ideologis yaitu Pancasila landasan konstitusi yaitu undang-undang Dasar 1945 landasan operasional yaitu GBHN dan landasan historis yaitu Sumpah Pemuda 18 Oktober 1928 dan demo dan Proklamasi 17 Agustus 1945,” kata dia.
“Landasan yang tersebut adalah landasan pokok pendidikan politik yang disertai dengan landasan kesejahteraan,” ucapnya.
Baca juga: Partai Perindo Salurkan Bansos ke Panti Asuhan Berkat Kasih Imanuel di Cilincing
Dikatakan Andei Septa, "Inti dari pendidikan politik adalah mengenai bagaimana rakyat direkrut dan disosialisasikan jadi fungsi dan dari pendidikan politik adalah untuk menjelaskan proses perekrutan dan upaya sosialisasi kepada rakyat untuk mengerti mengenai perannya dalam sistem politik serta agar dapat memiliki orientasi kepada sistem politik", papar Ketua DPD Perindo Muba.