TEBO - Jajaran Reskrim Polsek Tebo Ilir diback up oleh Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo dipimpin Kapolsek Tebo Ilir, membekuk pelaku penculikan dua orang anak tetangganya yang masih di bawah umur, setelah dua minggu dibawa kabur oleh pelaku.
Pelaku Indrajit (55), warga Simpang Semangko, aksinya dibantu istrinya yaitu Nuryati (39). Selain mengamankan pelaku dan istrinya, Tim Sultan juga berhasil menyelamatkan dua orang korban yaitu Ria Amelia dan Tika Mulyani yang selama ini dibawa pelaku, pada Minggu 22 November 2020.
Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono, melalui Kapolsek Tebo Ilir IPTU Fernando Gultom mengatakan, bahwa pelaku memang benar telah diamankan oleh Anggota reskrim Polsek Tebo Ilir diback up Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo. Selain dua pelaku suami dan istri ini, anggota juga mengamankan korban yang selama ini dibawa oleh pelaku.
"Ya, pelaku diamankan di daerah Rendah Mendalu. Sedangkan kedua korban selalu dibawa-bawa oleh pelaku," kata Gunawan, Senin (23/11/2020).
Lanjut dia, Dimana kejadian berawal dari laporan dari orang tua korban yaitu, Iwanto Damanik (46), warga Simpang Semangko, pada hari jumat tanggal 30 Oktober 2020 sekira pukul 07.00 WIB. Dimana pelapor tidak mendapati anaknya berinisial RA dan keponakannya berinisial TM tidak ada di pondok pelaku yang mana anak pelapor dan ponakan sebelumnya tidur dipondok pelaku, atas izin pelapor dan orang tua.
"Tetapi setelah dilihat ke pondok pelaku mereka tidak ada. Jadi orang tua korban langsung melapor kejadian Kepolsek Tebo Ilir," lanjutnya.