INDRAMAYU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mengklaim, sudah menindak sekitar 150 dugaan pelanggaran, dari delapan daerah yang akan menggelar pilkada serentak tahun ini.
Kordiv Pengawasan Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi menerangkan, 150 dugaan pelanggaran pemilu ini sudah diproses. Menurutnya, pelanggaran sejak awal masa kampanye didominasi oleh pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Sedangkan, sekarang ini bentuk pelanggaran lebih mengarah kepada pidana dan netralitas dari ASN.
"Se-Jawa Barat itu sudah 150 dugaan pelanggaran yang kita tangani. Sekarang ini trennya pada pelanggaran ke arah pidana. Kalau awal kampanye itu pelanggarannya ke prokes," ujar Zaki saat ditemui Okezone, Senin (23/11/2020).
Baca juga:
Gegara Covid, Belasan Puskesmas di Majalengka Hentikan Pelayanan
Wali Kota Cirebon Positif Covid-19, Aktivitas Pemerintahan Berjalan Normal
Zaki menerangkan, dugaan pelanggaran yang paling banyak ditemukan di delapan daerah di Jawa Barat ini adalah Kabupaten Bandung. Pihaknya mencatat, ada 46 dugaan pelanggaran pemilu di Kabupaten Bandung.
"Sejauh ini Bandung. Kabupaten Bandung tingkat pelanggarannya tinggi. Dari 150 dugaan pelanggaran di Jawa Barat, 46 dugaan pelanggaran di Kabupaten Bandung," kata Zaki.