JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, saat ini sudah tidak ada lagi anggota polisi yang menjadi Analis Kebijakan (Anjak), atau menganggur setelah mereka lulus sekolah.
"Pembinaan personel mengacu pada reward and punhisment, dan di era Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis tidak ada anjak lagi, semua sudah ditempatkan sesuai dengan kompetensinya," kata Kadiv Humas Polri Irjen, Pol Argo Yuwono sebagaimana arahan Kapolri Idham saat Apel Kasatwil 2020 di Mabes Polri, Rabu (25/11/2020).
Baca juga:
Kapolri Sampaikan 3 Amanat ke-8 Kapolda yang Baru Dilantik
Kapolri Lantik Irjen Fadil Imran Jadi Kapolda Metro Jaya
Pencopotan Kapolda Metro Dinilai Bukti Tak Ada 'Geng' di Internal Polri
Argo menjelaskan, perubahan tersebut sebagai salah satu program Kapolri untuk membenahi intenal Polri. Dengan begitu setiap SDM Polri dapat mengabdikan dirinya sesuai fungsi.