JAKARTA - Mantan menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap ekspor benih lobster. Posisinya sebagai menteri juga sudah digantikan Luhut Binsar Panjaitan sebagai menteri Kelautan dan Perikanan Sementara.
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Kamis (26/11/2020) dini hari, Edhy menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat seolah-olah dirinya melakukan pencitraan di depan umum. Hal itu tidak dia lakukan dan itu merupakan bagian dari semangat. Dirinya juga menyebut bahwa apa yang dialaminya ini merupakan sebuah kecelakaan.
"Ini adalah kecelakaan yang terjadi, dan saya bertanggung jawab atas ini semua. Saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan," ujarnya kepada wartawan.
Baca juga:
Diperiksa KPK, Edhy Prabowo Diborgol dan Tertunduk Lesu
Sudah Jadi Tersangka, Stafsus Edhy Prabowo Masih Buron
Sandiaga Uno Berpeluang Gantikan Edhy Prabowo Jadi Menteri KKP
Pernyataan itu pun mendapatkan tanggapan cukup luas warganet (netizen) hingga tanda pagar (hashtag) #kecelakaan masuk dalam daftar trending topic.
Akun @Budisetyarso berkomentar, "Bukan, ini bukan kecelakaan. Ini dirancang sistematis ketika keputusan mengizinkan ekspor bayi lobster dibuat pada Mei lalu."