Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puluhan Ormas di Jakarta Siap Pasang Badan untuk Anies Baswedan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 27 November 2020 |06:55 WIB
Puluhan Ormas di Jakarta Siap Pasang Badan untuk Anies Baswedan
Puluhan Ormas di Jakarta siap pasang badan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Dok Aksi Bela Kebenaran dan Keadilan)
A
A
A

Menurutnya, yang dapat dikenai pidana menurut Pasal 93 Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan hanyalah pelanggaran atas karantina, oleh sebab itu berbeda karena tindak pidana atas pelanggaran PSBB tidak diatur dalam Undang-Undang kekarantinaan, pelanggaran tersebut hanya diatur dalam Peraturan Gubernur.

Banyak yang menilai pula hal ini untuk memanfaatkan momentum seolah-olah Gubernur Anies tidak tertib dan melakukan pelanggaran.

Perlu diketahui, rencana Aksi Bela Kebenaran dan Keadilan akan dihadiri oleh ribuan orang yang tergabung dari sejumlah ormas, seperti Majelis Betawi, Pejabat, Bang Japar Indonesia, Jawara Betawi Pitung, Sahabat Jawara Bersatu, Gabsi, FKBB, Brigade 08, Front Persatuan Betawi, TRC Indonesia, LSM Kaliber, Satgasus 08, FMGUB, Baloy, GMBB, Forbas, Betawi Utara, dan Fujja.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada pimpinan ormas agar menunda aksi tersebut karena saat ini masih Pandemi Covid-19.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement