Sebelumnya, Polri memperpanjang masa tugas Operasi Tinombala 2020 di Sulteng hingga 30 September 2020. Hal itu dilakukan menyusul belum tertangkapnya 14 orang Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga teroris.
Hal itu tertuang dalam, Surat Telegram Kapolri nomor: STR/360/VI/OPS.1.3./2020 tertanggal 26 Juni 2020 tentang melanjutkan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi Tinombala-2020 Tahap lll.
"Beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan anev operasi kewilayahan Tinombala 2020 Tahap ll dari hasil anev tersebut didapatkan data bahwa masih terdapat target operasi atau DPO sebanyak 14 orang yang belum tertangkap," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Jakarta, Selasa 30 Juni 2020.
(Arief Setyadi )