Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain Periksa Dirut RS Ummi, Polres Bogor Buka Peluang Panggil HRS

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Minggu, 29 November 2020 |16:54 WIB
Selain Periksa Dirut RS Ummi, Polres Bogor Buka Peluang Panggil HRS
Kapolres Kota Bogor Kombes Hendri Fiuser. Foto: Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A

BOGOR – Polisi terus mengembangkan laporan terkait kasus dugaan upaya pihak tertentu menghalangi penanganan wabah penyakit menular di Bogor. Petugas Polresta Bogor Kota akan memanggil beberapa saksi dari direksi RS Ummi Kota Bogor terkait laporan dari Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Tak menutup kemungkinan Habib Rizieq Shihab juga akan dipanggil terkait kasus tersebut. "Termasuk juga nanti penegakan hukum ini tidak menutup kemungkinan (HRS) Habib Rizieq Shihab pun akan kita panggil kalau memang dalam hasil pemeriksaan tersebut ada keterlibatan beliau dalam hal menghalang-halangi penyebaran wabah penyakit menular ini," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, Minggu (29/11/2020).

Hendri menambahkan, adapun beberapa yang akan diperiksa polisi yakni mulai dari Direktur Utama RS Ummi Kota Bogor Andi Tatat hingga perawat yang menangani Habib Rizieq. Pemeriksaan akan dilakukan pada Senin 30 November 2020.

Baca Juga: Soal Uji Swab Habib Rizieq, Polri Akan Periksa 4 Direktur RS Ummi

"Semua yang terkait dengan itu mulai dari Direktur kemudian dokter yang menangani, perawat maupun siapa pun lah dia yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan seperti itu," ungkap Hendri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement