Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain Periksa Dirut RS Ummi, Polres Bogor Buka Peluang Panggil HRS

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Minggu, 29 November 2020 |16:54 WIB
Selain Periksa Dirut RS Ummi, Polres Bogor Buka Peluang Panggil HRS
Kapolres Kota Bogor Kombes Hendri Fiuser. Foto: Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A

Sementara itu dari Satgas Covid-19 Kota Bogor pihaknya telah mengambil keterangan dari beberapa saksi. Jika butuhkan, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto juga akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.

"Empat orang dari satgas (dimintai keterangan). (Bima Arya) belum, kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita juga akan mintai keterangan," tutupnya.

Baca Juga: Kapolresta Bogor: Kepulangan Habib Rizieq Tak Ada Kaitannya dengan Kami

Seperti diketahui, Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan RS Ummi ke polisi terkait dugaan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular. Rumah sakit dinilai tidak memberikan keterangan secara utuh kepada petugas terkait proses swab tes covid-19 Habib Rizieq.

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement