Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dugaan Korupsi Anggota DPRD, Kasat Reskrim Polres Bima Kota Janji Akan Ada Kejutan

Edy Irawan , Jurnalis-Senin, 30 November 2020 |16:40 WIB
Dugaan Korupsi Anggota DPRD, Kasat Reskrim Polres Bima Kota Janji Akan Ada Kejutan
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo. (Foto: Edy Irwan)
A
A
A

BIMA- Polres Bima Kota-Nusa Tenggara Barat, akan memberikan kejutan terhadap proses dugaan kasus korupsi anggota DPRD Kabupaten Bima, Boimin, dalam waktu dekat ini. Kasus yang menyeret nama anggota dari fraksi Gerindra tersebut, yakni adanya penyelewengan dan penyimpangan dana Program Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Karoko Mas dan Yayasan Al-Madinah miliknya.

Dari hasil laporan pelapor, total dana sebesar Rp1.080 miliar yang teralokasi tahun 2018, 2019 untuk PKBM Karoko Mas, diduga banyak diselewengkan penggunaannya oleh Boimin dan Bendaharanya yang tak lain istrinya.

(Baca juga: Modus Pecah Ban, Kawanan Bandit Berpistol Gasak Tas Pegawai BUMN)

"Dalam proses penyelidikan kasus ini, penyidik telah memeriksa hampir 200 orang saksi yang merupakan Warga Belajar (WB) dan tutor PKBM Karoko Mas. Tinggal dua orang yang masih kita periksa yakni Boimin dan istrinya," ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, saat diwawancarai pada Senin (30/11/2020) di ruang kerjanya.

Dijelaskannya, dalam upaya mempercepat proses penanganan kasus tersebut, pihak penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk Boimin dan istrinya. Namun pada panggilan pertama, dua orang yang akan dimintai keterangan tersebut masih mangkir dari pemeriksaan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement