MEDAN - Polisi menembak mati seorang terduga kurir narkoba berinisial AR alias Abdul (25). Warga Jalan Banten, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Sumatera Selatan itu ditembak karena melawan petugas yang menangkapnya.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Martuani Sormin mengatakan, Abdul ditangkap di lobi salah satu hotel di Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan pada 1 Desember 2020 lalu. Saat ditangkap, dari tangannya disita 30 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah ditangkap, Polisi kemudian menginterogasi Abdul dan mendapatkan informasi jika barang haram itu milik seseorang yang disapanya dengan panggilan Black. Abdul datang ke Medan dengan menumpang pesawat udara, untuk kemudian membawa kembali sabu-sabu tersebut ke Palembang.
Abdul, kata Martuani, menyebut Black berada di sekitar kawasan Sei Semayang, Deliserdang. Polisi pun membawa Abdul untuk mengejar Black, namun di tengah perjalanan Abdul mencoba melarikan diri.
"Yang bersangkutan mencoba merebut senjata petugas, sehingga harus diberikan tindakan tegas, keras dan terukur. Dia ditembak di bagian tubuhnya hingga ambruk. Dia lalu kita larikan ke rumah sakit Bhayangkara Medan, namun setibanya di rumah sakit, dinyatakan telah meninggal dunia," sebut Martuani saat memaparkan kasus itu di RS Bhayangkara Medan, Rabu (2/12/2020).