PALEMBANG – Seorang pria paruh baya, Hendra Yuti Utama (50), ditangkap karena melakukan pelecehan seksual yakni meraba dada pasien wanita saat hendak menjenguk orangtuanya di rumah sakit kawasan Sematang Borang Palembang, Selasa (1/12/2020). Pelaku yang merupakan warga Jalan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang itu kemudian diamankan Satreskrim Unit PPA Polrestabes Palembang.
Kejadian menimpa YA (30) ini pada saat korban sedang dirawat di kamar rumah sakit di kawasan Sematang Borang Palembang, Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 08.00 WIB. Pada saat korban sedang tertidur, lalu tiba-tiba terbangun ketika dirasa ada yang meraba payudaranya. Ketika korban melihat tangan pelaku berada di payudaranya spontan korban berteriak sehingga mengundang kedatangan perawat.
Saat itu pelaku langsung diamankan pihak sekuriti rumah sakit. Ia lalu dijemput unit PPA Polrestabes Palembang untuk diamankan serta diproses secara hukum.
Tersangka saat diwawancarai mengakui perbuatannya melakukan asusila dengan meremas payudara korban.
"Saat kejadian saya sedang membesuk orangtua sakit, dan sekamar dengan korban," katanya.
Lalu, saat kejadian itu melihat korban sedang tidur sendirian dan tidak ada yang menemani.
"Saya nafsu melihat korban, saat sepi tidak ada orang saya meremas payudaranya. Tidak tahunya korban terbangun lalu berteriak," ungkapnya.
Menurut tersangka, dia baru pertama kali melakukan aksi serupa.
"Baru satu kali inilah, saya sudah punya istri dan hubungan baik saja tidak ada masalah, saya khilaf," tuturnya.