Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jenguk Orangtua, Pria Paruh Baya Ini Raba Dada Pasien Wanita

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Rabu, 02 Desember 2020 |01:41 WIB
Jenguk Orangtua, Pria Paruh Baya Ini Raba Dada Pasien Wanita
Polrestabes Palembang rilis kasus pelecehan seksual. (Foto : Sindo/Era Neizma)
A
A
A

Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kasubnit PPA, Ipda Hj Fifin Sumailan kepada wartawan mengatakan benar sudah mengamankan tersangka.

"Korban sedang di rawat di rumah sakit, ketika korban sedang tertidur. Tidak lama korban bangun karena merasa ada yang memegang tubuhnya, saat terbangun ternyata tangan pelaku berada di dada. Lalu korban teriak sehingga datang security dan perawat mengamankan pelaku," jelas Edi.

Sedangkan menurut keterangan tersangka di sana karena sedang membesuk orang tuanya sakit.

"Antara korban dan pelaku tidak saling kenal, korban pasien tersangka pembesuk. Kepada tersangka akan dikenakan Pasal 290 ayat 1 KUHP ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement