Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah 4 Lokasi, KPK Sita Catatan Penerimaan Uang Dugaan Suap Wali Kota Cimahi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 03 Desember 2020 |20:33 WIB
 Geledah 4 Lokasi, KPK Sita Catatan Penerimaan Uang Dugaan Suap Wali Kota Cimahi
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna (AJM) dan Komisaris Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi, Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan pembangunan RSU Kasih Bunda tahun anggaran 2018-2020.

Ajay Priatna diduga telah menerima suap sebesar Rp1,661 miliar dari total kesepakatan Rp3,2 miliar. Uang sebesar Rp1,661 miliar itu diterima Ajay Priatna dalam lima kali tahapan. Uang itu disinyalir berkaitan dengan pembangunan penambahan Gedung RSU Kasih Bunda.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement