Politikus Partai Nasdem ini menilai, jika seorang ulama melakukan tindakan kriminal yang jelas-jelas melawan hukum, maka sudah sewajarnya jika ulama ini mengalami konsekuensi hukum. Jadi, sudah jelas kedudukannya bahwa dalam kasus ini, Ustadz Maaher bukan ulama yang dikriminalisasi.
“Kalo ulama yang berbuat kriminal, maka namanya bukan kriminalisasi ulama tapi emang ulama yang kriminal. Kalau ada ulama yang diem aja, ga ada kasus apa-apa, nggak ada masalah terus tiba-tiba dia dihukum polisi, baru itu namanya kriminalisasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, legislator Dapil DKI Jakarta III ini pun menyampaikan dukungannya agar polisi melakukan tindakan tegas terhadap siapa saja yang meresahkan dan memprovokasi masyarakat. Dan masyarakat jangan sampai terprovokasi oleh oknum yang menggunakan baju sebagai ulama.
“Masyarakat juga harus paham, jangan sampai mereka terprovokasi oleh oknum-oknum dengan tameng ulama, namun yang dilakukan adalah memperkeruh suasana,” pungkas Sahroni.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.