JAKARTA - Mantan kader Partai Demokrat, Ferdinan Hutahaean dan pemerhati sosial dan politik Rudi S Kamri dilaporkan putri kedua Wakil Presiden RI ke-12, Musjwirah Jusuf Kalla.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, laporan tersebut saat ini masih di proses administrasi di Biro Ops Bareskrim Polri.
"Sudah saya cek sejauh ini masih proses administrasi ya, sudah saha cek di Ditsiber ternyata belum sampai masih proses administrasi jadi masih di biro ops," kata Argo kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).
Awi meminta untuk menunggu terkait kasus tersebut untuk tindak lanjut dari kasus tersebut. "Nanti kita tunggu siapa penyidiknya, nanti kita akan update ya," tuturnya.
Sebelumnya, Musjwirah Jusuf Kalla Ferdinan Hutahean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri pada Rabu 2 Desember 2020 lalu.
Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh kedunanya melalui media sosial twitter dan facebook.
"Saya disini atas nama saya sebagai anaknya pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinan Hutahaean dan Rudi S. Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat, tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Musjwirah usai laporan.