Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perihal Laporan Anak Jusuf Kalla, Polri: Masih Proses Administrasi

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 04 Desember 2020 |17:11 WIB
Perihal Laporan Anak Jusuf Kalla, Polri: Masih Proses Administrasi
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Dokumen Polri)
A
A
A

Laporan Muswira itu diterima polisi dengan nomor laporan ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.

Dalam laporan tersebut Musjwirah melampirkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di Twitter, YouTube, dan Facebook.

"Ada beberapa (bukti) sudah saya masukan, ada beberapa twitter dan youtube dan facebook atas fitnah-fitnah yang mereka tulis," ujarnya.

Musjwirah mengakui bahwa salah satu tulisan yang dilaporkan adalah terkait tulisan Ferdinan yang perihal kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia. "Iya termasuk (cuitan kepulangan Rizieq Shihab)," terangnya.

Berdasarkan penelusuran Okezone, cuitan Ferdinan yang dilaporkan adalah "Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya presiden akan sangat disibukkan oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan".

Adapun Ferdinand dan Rudi dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement