Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Kondisi Rumah Dinas Mensos Juliari Usai Jadi Tersangka KPK

Riezky Maulana , Jurnalis-Minggu, 06 Desember 2020 |11:24 WIB
Begini Kondisi Rumah Dinas Mensos Juliari Usai Jadi Tersangka KPK
(Foto: iNews/Riezky Maulana)
A
A
A

Atas perbuatannya, tersangka Matheus Joko Santoso, dan inisial AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 (i) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, tersangka Juliari Batubara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement