JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyarankan publik menunggu hasil investigasi Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas penembakan yang menewaskan enam Laskar FPI yang mengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
"Kita doakan enam anggota FPI yang meninggal mendapat tempat yang baik di sisi Allah SWT. Selanjutnya, kita tunggu saja dulu hasil penyelidikan Tim Komnas HAM, apa yang sebenarnya terjadi," cuit Jimly, melalui akun Twitter pribadinya seperti dilansir Antara, Rabu (9/12/2020).
Jimly mengaku sudah berdiskusi dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang telah membentuk tim khusus menyelidiki kasus tersebut.
Baca juga: Komnas HAM Temukan Fakta Baru dari Lokasi Penembakan 6 Laskar FPI
"Untuk kasus enam anggota FPI yang meninggal di tangan petugas, tadi pagi saya diskusi dengan Ketua Komnas HAM yang sudah bentuk tim khusus untuk menyelidiki. Karena independensinya, kita tunggu saja hasil kerjanya. Semoga cepat selesai, jangan jadi beban perpecahan," cuitnya lagi.
Keputusan Komnas HAM membentuk tim menyelidiki kasus penembakan Laskar FPI harus direspons positif. Melalui investigasi Komnas HAM, publik bisa mendapatkan fakta sehingga bisa menghentikan perdebatan.
Baca juga: Ini Kesaksian Lengkap Habib Rizieq saat Kejadian di Tol Jakarta-Cikampek
Anggota Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam menyatakan tim sudah bekerja, mendalami informasi, dan mengumpulkan fakta secara langsung. Diharapkan semua pihak terkait, termasuk polisi dan FPI bisa bekerja sama dan terbuka.
"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian," ujar Anam.
Sementara itu, Mabes Polri mempersilakan tim Komnas HAM mengusut kematian anggota FPI yang saat kejadian sedang mengawal Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: 6 Laskar FPI Tewas Ditembak, Habib Rizieq: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Tidur Tenang!
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan langkah dari Komnas HAM merupakan bentuk pengawasan eksternal dan dipastikannya tidak ada yang ditutupi dari peristiwa tersebut.
(Fetra Hariandja)