"Ini agar mengurangi kepadatan lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19 di Jalur Puncak pada Malam Tahun Baru 2021," tuturnya.
Baca Juga: Perayaan Tahun Baru Dilarang, DPRD DKI: Sebaiknya di Rumah Saja
Penutupan jalur Puncak akan dilakukan mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2020 sampai pukul 06.00 WIB 1 Januari 2021.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.