Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Anggota FPI Ditangkap karena Mengancam, Ini Tanggapan Mahfud MD

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 14 Desember 2020 |07:47 WIB
 4 Anggota FPI Ditangkap karena Mengancam, Ini Tanggapan Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Tim Unit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap empat orang anggota Front Pembela Islam (FPI) asal Pasuruan. Keempatnya ditangkap dengan dugaan mengancam Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD di media sosial.

Para tersangka mengungah video berjudul "Peringatan Keras Warga Madura untuk Mahfud MD karena Kurang Ajar kepada Habib Rizieq". Konten itu mengandung pengancaman dan atau ujaran kebencian yang bermuatan sara.

Baca juga: 4 Anggota FPI Ditangkap Polisi karena Ancam Mahfud MD

Keempat tersangka berinisial MM, berperan sebagai penunggah video, MS, SH, dan AH. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya handphone milik para tersangka.

Baca juga: Polisi Ultimatum 2 Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Serahkan Diri

Netizen pun bertanya kepada Mahfud MD, apakah senang atau sedih setelah pengancam tersebut sudah dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian. Ia menilai, para pelaku seperti ingin mengadu domba antara dirinya dengan warga Madura.

"Tdk sedih ataupun senang. Itu urusan aparat. Cuma catatan saya, semuanya orng Pasuruan tapi kok mengancam saya kalau pulang ke Pamekasan Madura. Sekilas mereka ingin mengadu domba antara saya dengan orang Madura," kata Mahfud MD di twitternya, Senin (14/12/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement