Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Anggota FPI Ditangkap karena Mengancam, Ini Tanggapan Mahfud MD

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 14 Desember 2020 |07:47 WIB
 4 Anggota FPI Ditangkap karena Mengancam, Ini Tanggapan Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: Okezone.com)
A
A
A

Ia pun menambahkan, saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya. "Mungkin juga masih ada lagi yg diburu oleh aparat," tutupnya.

Sebelumnya, Direskirmsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setiyawan mengatakan, pihaknya menangkap orang tersebut karena mengancam nyawa orang nomor satu di Kemenko Polhukam itu.

"Motif keempat pelaku mengancam nyawa Menkopolhukam Mahfud MD karena simpatisan FPI serta pendukung habib Rizieq Shihab," kata Gidion Arif Setiyawan.

Gidion menjelaskan, penangkapan keempat tersangka berawal dari penelusuran jejak digital polisi terhadap akun youtube, Amazing Pasuruan. Dalam akun tersebut berisi konten ujaran kebencian dan ancaman nyawa terhadap Menkopolhukam.

"Oleh para tersangka, konten video tersebut diketahui juga disebarkan kepada tiga grup whatsApp. Nama grupnya, Front Pembela IB HRS. Silakan rekan-rekan bisa simpulkan sendiri," papar Gidion.

Akibat perbuatanya, para pelaku dijerat Undang-Undang ITE tentang Informasi dan Elektronik. Dasarnya, mereka mengunggah video pada youtube mengandung muatan pemerasan dan atau pengancaman dan atau ujaran kebencian yang bermuatan sara dan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement