WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) pada Senin (14/12/2020) menjatuhkan sanksi kepada Turki atas pembelian sistem rudal S-400 dari Rusia.
Langkah ini diambil AS terkait Undang-undang CAATSA (Countering America's Adversaries Through Sanctions Act) yang menargetkan negara mana pun yang melakukan "pembelian signifikan" atas peralatan pertahanan atau intelijen dari tiga negara: Iran, Korea Utara, dan Rusia.
“Tindakan hari ini mengirimkan sinyal yang sangat jelas bahwa Amerika Serikat akan sepenuhnya menerapkan CAATSA Bagian 231 dan tidak akan menolerir transaksi signifikan dengan sektor pertahanan dan intelijen Rusia,” kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam pernyataannya sebagaimana dilansir ABC News.
BACA JUGA: Meski Ditentang AS, Turki Terima Pengiriman Pertama Sistem Rudal S400 Rusia
Sanksi yang diumumkan Departemen Keuangan AS itu, menargetkan badan pengadaan pertahanan Turki, yang dikenal sebagai salah satu Presidensi Industri Pertahanan, dan pejabat senior termasuk presidennya.
Setelah Turki mengumumkan pembelian sistem rudal S-400 pada Juli, AS segera mengambil tindakan dengan mendepak negara itu dari program pesawat tempur siluman tercanggih AS, F-35, termasuk menghentikan peran Ankara dalam produksi pesawat canggih itu. Namun, AS saat itu tidak memberlakukan sanksi apapun.
BACA JUGA: Beli Sistem Rudal S-400 dari Rusia, Turki Didepak dari Program F-35 AS
Penolakan Trump untuk menjatuhkan sanksi kepada Turki telah memicu kemarahan bipartisan di Kongres AS. Trump sendiri menyalahkan pendahulunya, Presiden Barack Obama yang menolak menjual sistem rudal Patriot AS kepada Erdogan, sehingga Turki berpaling ke Rusia.
Namun, kini penerapan sanksi dari AS telah memicu kemarahan Turki, yang menyatakan bahwa langkah tersebut tak akan menghentikannya untuk mempertahankan diri.
“Kami mengharapkan dukungan dari sekutu NATO kami, Amerika, dalam perang kami melawan organisasi dan pasukan teroris... bukan sanksi," kata Erdogan dalam pidatonya pada Senin.
(Bernadus Melkianus Danomira)
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.