Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gunakan Anak 6 Tahun untuk Mencuri Jam Tangan Mewah Rp1,3 M, Orangtua Ini Dipenjara 26 Bulan

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 16 Desember 2020 |11:38 WIB
Gunakan Anak 6 Tahun untuk Mencuri Jam Tangan Mewah Rp1,3 M, Orangtua Ini Dipenjara 26 Bulan
Foto: Central News
A
A
A

“Ketika asisten penjualan mengambil jam tangan lain dan meletakkannya kembali di tumpukan, Para melepas jam tangan asli yang telah dia coba dan menukarnya dengan jam tangan palsu yang disembunyikan di tudung mantel anaknya,” ujarnya.

“Dia segera meletakkan arloji palsu di baki pajangan,” jelasnya.

“Para-Bloj memindahkan arloji yang dipajang di sekitar untuk memberi kesan bahwa mereka masih melihat arloji,” terangnya.

Saat ditanya pelayan toko, mereka mengatakan masih membutuhkan waktu untuk memutuskan akan membeli atau tidak. Keduanya pun gelisah saat dimintai detail kontak mereka.

Asisten penjualan tidak menyadari “penukaran” jam tangan yang dilakukan tersangka. Namun keesokan harinya seorang rekan kerja melihat tombol jam berbeda dan nomor serinya tidak ada.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement