Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

47 Napi Lapas Pekanbaru Dipindahkan ke Nusakambangan, Diduga Terlibat Narkoba

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Jum'at, 18 Desember 2020 |23:12 WIB
47 Napi Lapas Pekanbaru Dipindahkan ke Nusakambangan, Diduga Terlibat Narkoba
Pesawat Hercules mengangkut 47 napi Lapas Pekanbaru untuk dipindahkan ke Nusakambangan (Foto : Okezone.com/Istimewa)
A
A
A

PEKANBARU - Sebanyak 47 narapidana (napi) yang selama ini mendekam di Lapas Klas IIA Pekanbaru, Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan ini terkait kekhwatiran para warga binaan ini melakukan peredaran dan pengendalian narkoba dari Lapas.

Pemindahan warga binaan ini dilakukan hari ini oleh petugas gabubangan dari TNI, Polri dan petugas Lapas Pekanbaru. Mereka dibawa dari Lapas Klas II Pekanbaru jalan Kapling ke Pangkalan Lanud Roesmin Nurjadin.

"Sebanyak 47 tahanan dewasa dipindahkan ke Nusa Kambangan. Mereka berpotensi terlibat jaringan narkoba," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, Ibnu Chuldun Jumat (18/12/2020).

Sesampainya area Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, mereka dibawa ke pesawat Hercules milik TNI. Dia menjelaskan, prosedur pemindahan puluhan napi tetap menerapkan protokol kesehatan yakni rapid test, makai masker, mengenakan pakaian lengan panjang menjaga jarak antar penumpang.

"Para napi juga dalam keadaan terborgol baik kaki maupun tangan. Selama proses pemindahan dikawal oleh Brimob, POM TNI dan petugas Lapas," tukasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement