JAKARTA - Polri mencatat bahwa penggunaan narkotika jenis sabu dan tembakau gorilla mengalami peningkatan selama Pandemi Covid-19 atau sepanjang tahun 2020.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan, jumlah total sitaan sabu pada 2019 sebanyak 2,7 ton. Sementara di tahun 2020, jumlah sitaan mengalami kenaikan cukup pesat mencapai 5,91 ton
"Sabu naik sebanyak 119 persen," kata Krisno di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Menurut Krisno, peredaran tembakau gorilla juga meningkat. Tercatat pada 2019 sebanyak 12,92 kilogram, sementara 2020 mencapai 139,92 kilogram atau naik 722,50 persen.
"Penggunanya ini kebanyakan anak remaja, pelajar, anak-anak muda yang masih coba-coba," ucap Krisno.
Krisno menuturkan, untuk pengungkapan kasus sendiri pada 2019 terdata sebanyak 39.805 perkara dan di 2020 sebanyak 41.093 perkara atau naik 3,24 persen. Kemudian jumlah tersangka tindak pidana narkoba pada 2019 sebanyak 51.194 orang dan di 2020 mencapai 53.176 orang atau naik 3,87 persen.
"Untuk ganja turun 15,55 persen dari 59,91 ton di 2019 menjadi 50,59 ton di 2020. Ekstasi turun 5,67 persen dari 959.885 butir menjadi 905.425 butir," ujar Krisno.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.