Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jakarta Diakui sebagai Kota Peduli HAM, Anies Baswedan Ucap Syukur

Abdul Rochim , Jurnalis-Kamis, 24 Desember 2020 |08:10 WIB
Jakarta Diakui sebagai Kota Peduli HAM, Anies Baswedan Ucap Syukur
Anies Baswedan. (Foto: IG @aniesbaswedan)
A
A
A

Pemprov DKI Jakarta dinilai telah memenuhi 7 syarat kriteria Daerah Peduli HAM di antaranya mencakup hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan yang diukur berdasarkan indikator struktur, proses, juga hasil, dengan data dukung penilaian Tahun 2019.

"Terima kasih dan selamat kepada seluruh jajaran yang bekerja keras menjalankan kegiatan pemenuhan HAM. Kerja sunyi itu kini terlihat dan diakui. Selamat kepada para wali kota dan bupati," ungkapnya.

Dikatakan Anies, Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk memenuhi hak dasar bagi masyarakat di Jakarta. "Kami akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya sampai tuntas," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement