Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Tanaman Hias di Sejumlah RT, Preman Kampung Ditangkap

Azhari Sultan , Jurnalis-Kamis, 24 Desember 2020 |00:29 WIB
 Curi Tanaman Hias di Sejumlah RT, Preman Kampung Ditangkap
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAMBI - Lebih kurang 3 tahun meresahkan, warga di RT 32, Komplek Setia Negara (Kosera), Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi akhirnya bernafas lega. Pasalnya, pelaku pencurian tanaman hias yang menghiasi rumah warga selama ini berhasil ditangkap warga, Rabu (23/12/2020).

Adi Kosera (44) -begitu warga menyebut- tidak berkutik lagi usai diamankan warga. Mulanya dia mengelak dari aksinya, namun setelah warga memperlihatkan rekaman CCTV dari telepon genggamnya, preman kampung ini tidak bisa mengelak lagi.

Baca juga:  Diimingi Bantuan, Nenek-Nenek Tertipu Emas Jutaan Rupiah Melayang

Dalam melakukan aksinya, tiidak tanggung-tanggung. Dia nekat mencuri tanaman hias warga di 5 RT yang berada di Kelurahan Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi, yakni RT 01, RT02, RT 03, RT 31 dan RT 35.

Ironisnya, tidak hanya itu, dia juga nekat menggasak tanaman hias milik sejumlah Ketua RT, yakni Ketua RT 03 M Ridho, Ketua RT 35 Metha dan Ketua RT 32 Hendrik.

Baca juga:  Ditangkap Warga, Jambret Disiksa dan Ditelanjangi di Taman Sari

Salah seorang korban, yakni Ketua RT 32 Hendrik saat dihubungi mengakui kejadian tersebut.

"Sudah lama dia ini meresahkan warga, jadi baru bisa kepergok sekarang," tegasnya, Rabu (23/12/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement