Presiden Trump sebelumnya meminta Kongres untuk menambah jumlah anggaran dana stimulus bagi warga Amerika, dari USD600 menjadi USD2.000 dolar (dari sekitar Rp8,5 juta menjadi Rp28 juta).
Anggota Kongres dari Partai Demokrat setuju dengan usulan 2.000 dolar, tetapi sejumlah anggota dari Partai Republik sempat menolaknya.
BACA JUGA: Government Shutdown, AS Bisa Rugi Rp80,9 Triliun
Sementara banyak pakar ekonomi yang setuju bahwa bantuan finansial di undang-undang tersebut harus lebih tinggi demi membuat perekonomian kembali bergerak, namun bantuan sesegera mungkin bagi warga yang terpukul oleh aturan karantina wilayah masih sangat amat dibutuhkan.
Dana bantuan bagi pengangguran dibayarkan kepada sekira 14 juta orang melalui program pandemi--yang prosesnya telah dimulai pada Sabtu (26/12/2020), namun akan dimulai ulang usai Trump menandatangani undang-undang bantuan pandemi.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.